Anda Percaya Jokowi Akan Serahkan Jabatan ke Prabowo?
Apalagi sejumlah proyek nasional yang rugikan APBN dipaksakan. Seperti IKN dan Kereta Cepat Jakarta – Bandung, juga kasus hukum lainnya. Dipastikan akan jadi kasus hukum yang menyeret mantan Walikota Solo itu akan dipenjara.
Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan
SEJUMLAH catatan di bawah ini, akan membuat publik ragu Joko Widodo akan serahkan dengan mulus jabatan presiden ke Prabowo Subianto.
Pertama; Joko Widodo sangat ingin berambisi untuk tetap menjadi presiden. Bila perlu selama hayat di kandung badannya.
Kedua; Untuk itu Joko Widodo merekayasa agar dia tetap melanjutkan kekuasaannya selama tiga periode dengan merekayasa melalui Luhut Binsar Pandjaitan Cs. Tapi, hal itu gagal. Juga, Joko Widodo berupaya tunda pemilu akan tetap berkuasa, tetap gagal.
Ketiga, karena Megawati yang membesarkannya tidak merestui soal jabatan tiga periode, Megawati dan PDIP pun dimusuhinya.
Karena memusuhi Megawati, Joko Widodo akhirnya memunculkan capresnya sendiri: Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka, puteranya, meski pencalonan Gibran melanggar UU sekalipun.
Keempat; Meskipun Prabowo telah dimenangkan MK dan melalui KPU yang diprotes dan didemo oleh Rakyat, Jokowi tidak bergeming. Pasangan didukungnya, Prabowo – Gibran harus menang.
Meski, dengan politik bansos, dan menggunakan dana APBN sekalipun pasangan dukungannya Prabowo – Gibran harus menang.
Kelima; Setelah dimenangkan di MK melalui KPU sekalipun, tidak ada tanda-tanda Joko Widodo akan serahkan kekuasaan ke Prabowo.
Keenam; Tinggal dua bulan lagi, tidak ada tanda-tanda upaya transisi untuk serahkan kekuasaan ke Prabowo. Apalagi PDIP masih gugat Gibran sebagai wakil tidak sah dan langgar Undang-undang.
Ketujuh; Joko Widodo tidak akan gubris putusan MK dan hasil Pilpres 2024. Karena baginya, Joko Widodo merasa lebih tinggi dari putusan MK dan putusan hasil Pilpres sekalipun. Karena melawan Megawati yang membesarkan dan menjadikan Joko Widodo presiden dua periode pun dilakukan tanpa bergeming.
Meski Prabowo juga telah berjasa menjadikan Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta ketika Pilgub DKI 2012, tapi Prabowo dengan mudah dikalahkan pada Pilpres 2014-2019 dan 2019-2024.
Apalagi Prabowo rela di jadikan Mentri nya di Kabinet 2019-2024. Sesungguhnya Joko Widodo takut pada Prabowo. Dia takut Prabowo Presiden.
Kedelapan; Beberapa kasus Hukum seperti Kasus Ijazah Palsu akan membuat Joko Widodo takut setelah tidak berkuasa akan masuk penjara.
Soal KKN anak-anak dan menantu yang langgar UU sekalipun, Joko Widodo tidak bergeming. Itu artinya Joko Widodo tidak gubris ada UU di negeri ini.
Apalagi sejumlah proyek nasional yang rugikan APBN dipaksakan. Seperti IKN dan Kereta Cepat Jakarta – Bandung, juga kasus hukum lainnya. Dipastikan akan jadi kasus hukum yang menyeret mantan Walikota Solo itu akan dipenjara.
Kesembilan; Joko Widodo terlihat tetap lakukan tindakan seolah akan tetap berkuasa terus dan terus. Meski usia kekuasaannya tinggal menghitung hari.
Kesepuluh; Kasus Gibran dan Kaesang Pangarep di KPK akan diusut setelah Joko Widodo tidak menjabat. Juga, kasus ekspor illegal jutaan ton Nikel dan Tambang Timah yang rugikan negara ratusan triliun rupiah tidak diusut tuntas Kejagung karena dikhawatirkan akan sentuh Istana dan Joko Widodo.
Dengan alasan-alasan di atas. Anda yakin Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober mendatang? Kalau saya tidak yakin dan tidak percaya! (*)