Apa Yang Harus Indonesia Lakukan?
Seperti kita yang hidup untuk mati dan mati untuk hidup. Kita masih di sini, berdiri untuk duduk dan duduk untuk berdiri. Bersama firman profan yang semakin lusuh berisi puja-puji plus juga caci-maki tentang penjahat dan patriot yang semakin lama pudar oleh waktu.
Oleh: Yudhie Haryono, CEO Nusantara Centre
APA warisan yang kita terima; apa yang harus dilakukan dengan warisan itu? Demikianlah dua pertanyaan penting bagi setiap pemerintahan baru.
Ya. Per Maret 2024, kita baru punya 10,99% penduduk Indonesia yang sudah sarjana. Sementara Malaysia pada angka 22%, Singapura 28%. Tentu ini salah satu "tantangan ekopolbudhankam kita" yang harus segera dibenahi jika ingin transformasinya riil dan meraksasa.
Tetapi, tidak mudah karena Per 10 Maret 2024 kita punya 10% orang yang kekayaannya setara dengan 90% rakyat Indonesia; Per 10 Maret 2024 angka korupsi kita lebih dari 30% APBN dan Per 10 Maret 2024 anggaran pendidikan kita tidak akan lebih dari 10% APBN; lalu per 10 Maret 2024 angka kemiskinan kita 47% dan angka pengangguran 22%, serta angka ketimpangan kita 0.38.
Hanya "agen asing" yang tega melakukan penjajahan bin perbudakan terhadap bangsanya sendiri. Ialah sesungguhnya "enemy of the state" yang paling berbahaya. Ialah arsitek bangsa budak yang diperbudak bangsa-bangsa. Ialah lokomotif kehancuran SDM dan produsen terbaik banjirnya para pelacur intelektual karena lahir dari kampus terbaik republik.
Kinerja agen asing ini berhasil menguasai seluruh Indonesia. Kita saksikan, konsentrasi kekayaan pada satu kelompok melahirkan intensifikasi kekuasaan politik. Lalu, intensifikasi kekuasaan politik melahirkan perundangan khianat yang mempercepat perputaran konsentrasi kekayaan haram dan kekuasaan batil kepada kelompok tersebut.
Siklus malpraktik ini sudah terjadi puluhan tahun dan semakin melumpuhkan ruang gerak pribumi. Mereka berperang dengan menyebar uang haram. Sedang sesama pribumi dibikin berkelahi untuk memperebutkan uang judol.
Kita bisa menyebutnya sedang tertimpa lingkaran Vyasana Indonesia (ujian kemalangan). Lihatlah, pada perundangan dan peraturan yang buruk, ia bersumber dari konstitusi buruk dan agensi buruk. Tetapi, agensi buruk berasal dari sarjana yang buruk, dan sarjana buruk berasal dari kampus yang buruk.
Lalu, kampus buruk karena kurikulum buruk. Mengapa buruk? Karena semua kurikulum buruk ini berontologi pendidikan (di) Indonesia, bukan Pendidikan Indonesia yang kurikulum utamanya tiga: Pancasila, Konstitusi Asli dan Kepentingan National.
Ya. Kini kita terlalu banyak didatangi bangsawan yang tak menemukan bangsanya; negarawan tak memikirkan negaranya; ilmuwan tak menjaga moralnya; agamawan menampilkan watak rakusnya; ekonom pengemis ke luar, sambil pemalak yang jahatnya tidak tak termaafkan.
Siklus perbudakan bangsa oleh bangsa sendiri ini hanya bisa dipatahkan dengan revolusi pancasila. Dan, kitalah subjeknya. Sebab kitalah patriot pancasila.
Semua patriot harus yakin karena dalam keteraturan akan ada keacakan. Dalam hegemoni, akan ada kontranya. Dalam harmoni akan ada chaos: centripetal dan centrifugal. Dua yang satu dan satu yang dua. Inilah teori fraktal.
Tentu, ini teori yang mencoba memodelkan proses rumit dengan mencari proses sederhana yang ada di kelanjutannya. Teori ini didasarkan pada prinsip bahwa proses sederhana yang diulang-ulang secara tidak terbatas akan menjadi proses yang sangat rumit tetapi pada ujungnya akan ada yang sederhana. Begitu seterusnya.
Seperti kita yang hidup untuk mati dan mati untuk hidup. Kita masih di sini, berdiri untuk duduk dan duduk untuk berdiri. Bersama firman profan yang semakin lusuh berisi puja-puji plus juga caci-maki tentang penjahat dan patriot yang semakin lama pudar oleh waktu.
Para penjahat makin lupa dan sombong. Lupa bahwa kita semua mau mati; lupa rumput semakin kering, nahkoda semakin miring, rakyat semakin banyak yang sinting. (*)