IKN Gagal, Lalu Bagaimana?

Sebaliknya, jika gagal maka risiko penghukuman harus diterima. Jokowi tidak bisa mengeles lagi dengan "tanya saja ke DPR" atau "itu tanggung jawab Menteri saya". Ia harus penuh bertanggung jawab.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

PROYEK kebanggaan Presiden Joko Widodo IKN Penajam Paser Utara diprediksi gagal dengan banyak faktor penyebabnya. Ada aspek geografis, geologis, geostrategis, maupun potensi bisnis dan kecukupan finansial.

Pilihan lokasi di Penajam Paser Utara tidak berbasis pengujian yang memadai. Naskah akademik yang mendasari terbitnya Undang-Undang dinilai tidak berkualitas dan tidak komprehensif. Untuk urgensi pemindahan saja tidak terungkap alasan yang kuat.

Investor asing yang ada kabur, sementara yang ditunggu tidak datang. Dana APBN terus tergerus, terbilang lebih dari 70 triliun rupiah telah digunakan dengan tampilan Kota, apalagi Ibu Kota, yang minim.

Sejak awal tidak terekspos konsep Ibu Kota Negara minimalis. Ngawurnya Jokowi ini seperti Kaisar Nero yang mendahulukan pembangunan Istana. Dan, seperti Kaisar pula ia menyiapkan upacara HUT Kemerdekaan RI di lokasi yang bakal menjadi kota mangkrak atau kota hantu tersebut.

Ketika memang pembangunan IKN ini gagal, lalu bagaimana konsekuensinya ?

Sekurangnya lima konsekuensi yang terjadi, yaitu:

Pertama, 71,2 triliun rupiah dana APBN yang telah dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan oleh Jokowi karena ia telah melakukan pemaksaan proyek. Audit atas dana APBN dan KPK harus mulai memeriksa indikasi korupsi.

Kedua, penawaran ke RRC saat bertemu Presiden Xi Jinping di Chengdu untuk investasi dalam paket membuat perencanaan ulang adalah wujud dari pengkhianatan pada negara. Jokowi telah membahayakan dan mempermalukan bangsa.

Ketiga, bentuk Pansus Hak Angket dugaan "pemaksaan" Jokowi atas DPR sehingga UU diproduk dengan melanggar syarat UU yang baik secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Hasil penyelidikan dapat menyeret Jokowi ke proses hukum.

Keempat, segera cabut UU IKN dan UU DKJ. Dengan kembalinya Ibu Kota Negara ke Jakarta maka pembangunan yang sudah dilakukan di Penajam Paser Utara dirapikan dan dijadikan saja sebagai museum keajaiban "Ambisi Seorang Presiden". Lumayan dapat menjadi salah satu destinasi wisata.

Kelima, kembalikan lahan yang sejak awal dikuasai rakyat atau pemangku adat, dan bantu proses setifikasi, serta jalankan program penghutanan kembali pada lokasi. Beri sanksi mereka yang telah melakukan penguasaan paksa dan pengusiran atas penduduk.

IKN yang diduga kuat bakal gagal baik itu, mangkrak maupun menjadi kota hantu harus segera disikapi cepat dengan pembatalan proyek. Daripada kerugian berlanjut lebih baik alihkan dana APBN yang dicanangkan untuk IKN kepada keperluan yang lebih bermanfaat apakah pendidikan, kesehatan, atau lainnya. Asal bukan untuk proyek "makan siang gratis".

Pertaruhan IKN untuk Jokowi sangatlah berat. Meski ia telah usai dari menjabat. Sukses IKN berarti ia membuat legacy berharga dan bersejarah bagi rakyat dan bangsa Indonesia.

Sebaliknya, jika gagal maka risiko penghukuman harus diterima. Jokowi tidak bisa mengeles lagi dengan "tanya saja ke DPR" atau "itu tanggung jawab Menteri saya". Ia harus penuh bertanggung jawab.

Negara tidak bisa dijadikan sebagai obyek mainan atau hanya bunga dari mimpi. Apalagi sekedar mengikuti kemauan paranormal. Rakyat harus menjadi acuan dari segala kerja seorang Presiden. Tanpa aspirasi dan dukungan rakyat semua menjadi sia-sia. Dan, IKN Penajam Paser Utara akan menjadi pelajaran berharga dari sebuah kegagalan.

Jeruji besi Jokowi harus menjadi monumen akhir dari sebuah ilusi. Menjadi literasi untuk bahan kaji abadi dari generasi ke generasi. (*)