Indonesia Dalam Kendali Kekuatan Negara Bayangan China
"Shadow State" lazim disebut "Peternak Penguasa", bahkan Lu Bu Wei, Perdana Menteri Dinasty Qin pada abad ke - 3 SM sudah menyebut Cu Kong (asal kata Zhu artinya pemilik dan Gong artinya Datuk atau gelar kehormatan).
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
INDONESIA dalam jeratan negara bayangan (shadow state) China komunis. Sama persis dengan gerakan bawah tanah Special Interest Group (SIG) Amerika untuk menguasai negara lain.
Kekuatan negara bayangan adalah anatomi jaringan aktor yang merasuki kekuasaan dan kekuatan sebuah negara. Sulit diraba karena praktiknya selalu di bawah tanah. Kejahatannya terorganisir sulit dibongkar karena beberapa hal:
Pertama; Pelakunya menggunakan hubungan antara beberapa pelaku kunci, memecah kejahatannya secara terpisah, sulit dideteksi dalam satu kejahatan tunggal.
Kedua; Hubungan mereka sifatnya mutualistis, sangat sulit disentuh dengan tuntutun hukum, semua dioganisir secara rapi dan rahasia.
Ketiga; Sangat sulit diidentifikasi bahkan tidak akan ada tempat kejadian dengan pasti, di mana mereka berkumpul dan mengeksekusi kepututusannya.
Keempat; Adanya backing dari aparat pemerintah, oknum ini menjadi mitra kunci "Bos Besar (god father) kejahatannya, yang sama-sama mengendalikan bisnis dan jaringannya (dari pusat sampai daerah).
Semua sedang berlaku di Indonesia, formalnya ditandai dengan gejala oligarki yang sudah masuk di semua jaringan kekuasaan dan partai politik.
Sebagian sudah lama masuk sebagai Tim Ahli Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), bahkan ada mantan bos judi masuk di dalamnya.
Terbentuklah praktik pemerintahan infomal oleh kekuatan politik dan ekonomi di luar struktur formal pemerintahan, lahirlah Shadow State (negara bayangan). Kekuatan dan pengaruhnya lebih kuat dari pemerintahan formal.
"Shadow State" pada umumnya sebagai mentor politik dan ekonomi, kekuasaan dan secara dominan sebagai pengendali kekuasaan dan negara.
"Shadow State" lazim disebut "Peternak Penguasa", bahkan Lu Bu Wei, Perdana Menteri Dinasty Qin pada abad ke - 3 SM sudah menyebut Cu Kong (asal kata Zhu artinya pemilik dan Gong artinya Datuk atau gelar kehormatan).
Cu Kong inilah yang akan beternak penguasa bertanggung jawab seseorang jadi penguasa seperti (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Anggota Parlemen, Kepala Polisi, Panglima tentara dll).
Tujuan "Shadow State" untuk melanggengkan kekuasaan dan monopoli alokasi sumber kekayaan negara, melalui berbagai keputusan politik (UU, Perppu, Keppres, Perpres) dan implentasinya.
"Shadow State" adalah pembajak kekuasaan (pemerintahan) oleh para taipan. Saat ini kita kenal dengan oligarki ("bandar, bandit, badut politik dan ekononi") yang sesungguhnya sedang berkuasa mengendalikan Indonesia. (*)