Koalisi Besar Oligarki: Koalisi Busuk dan Sesat
_Koalisi besar dan permanen untuk pelembagaan kabinet Prabowo dapat dianggap sebagai sebuah sesat pikir dalam konteks hukum dan ketatanegaraan. Membawa risiko kekuasan tetap di tangan kuasa oligarki dan RRC.
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
WACANA pembentukan koalisi besar pendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sedang dirancang untuk melanggengkan praktik kekuasaan oligarki dalam pemerintahan.
Gagasan ini semakin kelihatan boroknya ketika muncul gagasan bahwa koalisi partai politik besar dan permanen akan menempatkan Joko Widodo sebagai pemimpin utama.
Arah melangggengkan praktik oligarki direkayasa dengan alasan menjaga stabilitas politik sebagai prasyarat utama agar visi dan misi yang diusung dapat terealisasi.
Semua omong kosong, licik, buruk, busuk dan menyesatkan, seolah olah rakyat buta, bodoh, dungu dan tolol semua
Pembentukan koalisi besar dan permanen hanya akan menimbulkan praktik pelembagaan untuk oligarki berkedok koalisi.
Keadaan akan semakin buruk ketika lembaga MPR/DPR seperti saat ini hanya sebagai budak kekuasaan oligarki maka akan tetap melekat sifat rente dan transaksional. Karakter partai-partai politik akan tetap sama fungsinya sebagai jongos oligarki.
Kabinet Prabowo yang sudah lemah karena kemenangannya has rekayasa dengan curang akan semakin lemah di hadapkan pada tekanan politik dagang sapi.
Kalau itu terjadi akan membawa sejumlah ancaman dalam kebinetnya. Fungsi pengawasan DPR tetap lemah, tidak obyektif, fungsinya hanya sebagai pupuk bawang kekuasaan oligarki.
Fenomena ini akan mengakibatkan pemerintahan rentan terjebak dalam pola rezim otoritarian, di bawah kendali oligarki dan China (RRC).
Peran oposisi sebagai pengawas tetap lsaja emah karena tergiur oleh tawaran jabatan, bantuan, imbalan, dan keuntungan bisnis. Sistem kekuasaan politik oligarki, di mana kepentingan sejumlah kelompok diutamakan di atas kepentingan umum atau rakyat
Koalisi besar dan permanen untuk pelembagaan kabinet Prabowo dapat dianggap sebagai sebuah sesat pikir dalam konteks hukum dan ketatanegaraan. Membawa risiko kekuasan tetap di tangan kuasa oligarki dan RRC.
Langkah tersebut akan melanggar prinsip-prinsip tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa.
Negara Indonesia wajib melindungi setiap aspek di dalamnya, mulai dari rakyat, budaya, kekayaan alam, hingga mempertahankan nilai-nilai bangsa. (*)