Paham Liberalisme Menerkam Indonesia
Saat ini semua telah dikandaskan dengan UUD 2002 yang tidak konsisten dan tidak koheren dengan hakikat negara Proklamasi sebagai tercantum dalam Staatfundamentalnorm yaitu Pembukaan UUD 1945.
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
UUD 2002 nyata telah membawa bencana dan ketika muncul upaya kembali ke UUD 1945 asli, kekuatan liberalisme – kapitalis dan individualisme tetap menerkam Indonesia untuk tidak bisa kembali ke UUD 1945 asli.
Tidak di sadari bahwa perkembangan ideologi besar dunia yaitu liberalisme – kapitalis dan individualisme. Perkembangan ini merupakan suatu revolusi yaitu revolusi industri di Barat,
Pada akhir abad-18 dan awal abad-19 di Barat terutama di Inggris dan Perancis terjadilah revolusi di bidang ilmu pengetahuan berkembang ke arah revolusi teknologi dan industri.
Saat itulah muncul tokoh penemu ilmu pengetahuan seperti Keppler, Galileo Galilei, Kopernives, dan Newton. Penemuan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan dalam cara kerja manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut pandangan ekstensialisme hubungan manusia dengan dunia adalah "Inder Welt Sein". Dalam perkembangannya struktur ekonomi dari feodalisme berubah menjadi merkantilisme. Dalam hubungan inilah maka berkembanglah awal sistem kapitalisme.
Atas dasar realitas inilah muncullah ideologi liberalisme – kapitalisme, individualisme dan sosialisme – komunisme sebagai konsekuensi adanya revolusi industri.
Berpangkal dari dasar ontologi bahwa manusia hakikatnya adalah sebagai makhluk pribadi, individu yang bebas. Maka menurut paham liberalisme memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia lainnya dan harus berjuang untuk dirinya sendiri.
Manusia menjadi ancaman manusia lainnya dan menurut istilah Hobes disebut homo homini lupus, sehingga manusia harus membuat suatu perlindungan bersama atas dasar kepentingan bersama.
Menurut ideologi liberalisme, kebebasan adalah merupakan nilai tertinggi dalam hidup. Di Indonesia berkembang copy paste dari tradisi liberalisme – individualisme yang berkembang di Barat.
Hal inilah merupakan sumber munculnya demokrasi liberal, Pancasila dilemahkan dan UUD 1945 diganti dengan UUD 2002.
Padahal prinsip ontologi dan care philosophy Pancasila bahwa Indonesia bukan total individu (individualisme) dan bukan total masyarakat namun negara mengatasi semua golongan. Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 negara meletakkan dasar moralitas Ketuhanan dan Kemanusiaan. Tujuannya adalah kesejahteraan rakyat.
Maka tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 kalimat ... dengan berdasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bung Karno dan Bung Hatta menolak mentah-mentah untuk mengekor model paham liberal dari Barat . Kedaulatan negara adalah kedaulatan rakyat, kekuasaan yang dijalankan oleh rakyat dan atau atas nama rakyat dengan dasar musyawarah.
Musyawarah mufakat untuk mencegah dominasi perorangan atau golongan dan dalam setiap keputusan senantiasa berorientasi pada keadilan sosial dan kepentingan umum.
Saat ini semua telah dikandaskan dengan UUD 2002 yang tidak konsisten dan tidak koheren dengan hakikat negara Proklamasi sebagai tercantum dalam Staatfundamentalnorm yaitu Pembukaan UUD 1945.
Bahkan Indonesia sudah tidak jelas menganut sistem unicameral, bicameral atau tricameral, atau tidak semuanya artinya Indonesia sudah tidak memiliki sistem dalam bernegara.
Ini terjadi akibat tata kelola dan kedaulatan rakyat dalam UUD 2002 negara sudah tidak berdasarkan Pancasila dan melainkan berdasarkan Ideologi Liberal dan tidak lagi berdasarkan UUD 1945.
Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah bubar, negara dalam terkaman kendali dan genggaman kaum kapitalis Taipan Oligarki. (*)