Pemenang Putusan MK Adalah Xi Jinping
Sekali lagi setelah itu muncul peringatan bergelombang: "Jangan sekali-kali sengketa kecurangan Pilpres saat ini diserahkan ke pembantaian pengadilan yang sudah dikuasai oleh Xi Jinping. Karena analisa politik Xi Jinping sudah tepat, ada di belakang MK sebagai aktor pemenang Pilpres 2024 di Indonesia".
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
MENYONGSONG bang-bang rahino ketika matahari akan terbit dari timur (waktu fajar akan muncul) selalu diawali kegelapan dan waktu itu paling gelap.
Hukum alam tetap berlaku meskipun tabiat alam selalu berubah. Meskipun iblis berwajah manusia semakin merajalela mencoba membuat gelap Ibu Pertiwi. Watak bangsa Indonesia ini harus tetap berjuang melawan gelapnya kedzaliman itu untuk bisa keluar dari kegelapan.
Semua anak bangsa yang sebagian saat ini merasa sesak napas menyaksikan akrobat hakim MK yang ternyata sudah kena gendam kegelapan, harus sabar, Istiqomah tetap berjuang melawan kedzaliman karena "Karma" wong tumindak ala bakale nemu ala "Cakra Manggilingan Gilir Gumilir".
Para pujangga dan cendekia dari pertapaan berbagai kampus dan para bijak negarawan dari padepokannya masing-masing sudah mengingatkan:
Tolak ajakan Jokowi, kalau ada kecurangan bawa saja ke MK, karena para bijak dan negarawan sudah paham bahwa MK itu "the killing field" (ladang pembantaian), ajakan dungu, tolol dan sia-sia.
Jangan pernah berpikir sengketa kecurangan Pilpres bisa diselesaikan di MK yang akan menjadi ladang pembantaian yang telah mereka kuasai. Hakim MK sebagai manusia biasa saat ini hanya sebagai robot kekuatan politik yang sangat besar, sangat tidak mungkin hakim MK mampu menahan resikonya yang sangat berat dan berbahaya.
Berubahlah MK menjadi Mahkamah Kejahatan yang berada di ruang hukum. Hukum tanpa etika dan moral, hukum tanpa keadilan (law without justice). Tugas memutus kemenangan paslon 02 dengan menolak seluruhnya dari pihak penuntut keadilan tidak boleh bergeser dan salah dalam mengambil keputusannya.
Modal penolakan pun seperti tanpa beban dan dosa cukuplah hanya dengan dua narasi, tidak cukup bukti dan tidak sesuai fakta hukum.
Terjadi "dissenting opinion" 3 Hakim MK. yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, itu hanya basa-basi politik hukum, mengira semua terhipnotis atas permainannya. Pihak kekuatan yang ingin tetap berkuasa harus berlindung pada prinsip "final and binding". Siapa melawan harus dihabisi.
Untuk mengetahui siapa sesungguhnya pemilik putusan kemenangan paslon 02 oleh Mahkamah Konstitusi, harus diingat: Kamis (27/7/2023) Jokowi, diundang Presiden China Xi Jinping telah ke Chenghu. Kembali (16/10/2023) bertolak ke China, menghadiri forum Belt and Road Initiative (BRI) di Beijing yang digelar pada 17-18 Oktober 2023.
Paska Prabowo Subianto ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilpres 2024: pada 1 April 2024 PS mendadak diundang Xi Jinping, terekam memberikan mandat kepada PS untuk meneruskan dan berkomitmen melanjutkan Kebijakan Jokowi dan Prabowo pun berjanji akan komitmen melanjutkan program-program trouble maker-nya Jokowi.
Sekali lagi setelah itu muncul peringatan bergelombang: "Jangan sekali-kali sengketa kecurangan Pilpres saat ini diserahkan ke pembantaian pengadilan yang sudah dikuasai oleh Xi Jinping. Karena analisa politik Xi Jinping sudah tepat, ada di belakang MK sebagai aktor pemenang Pilpres 2024 di Indonesia".
Tugas kita sebenarnya juga menginginkan Prabowo, jangan sampai masuk ke dalam "Jebakan Batman" si kaki tangan Komunis Xi Jinping. Karena ternyata AS telah memberikan rambu-rambu bahwa kemenangan Prabowo adalah kemenangan bagi China Komunis untuk kuasai Indonesia. (*)