Setelah Mahfud, Fahri Juga Harus Desak Prabowo Mundur

Jika pada akhirnya Prabowo Subianto juga mundur, maka kecurigaan publik Pilpres Curang dapat berkurang. Karena bila Prabowo telah mundur dari jabatan Menterinya, maka fair play dan fairness akan terjadi pada Pilpres 14 Februari mendatang.

Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

CATATAN Kecil ini saya tulis dari tepi Kali Brantas, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Setelah mendesak Mahfud MD agar mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam dalam Kabinet Presiden Joko Widodo, maka publik menunggu Fahri Hamzah mendesak Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan. Karena dia juga maju sebagai Capres pada Pilpres 2024.

Publik menunggu Fahri Hamzah yang pendukung Capres 02 untuk mendesak Prabowo Subianto mundur. Agar posisi desakan Fahri Hamzah ke Mahfud MD sama dengan Prabowo Subianto.

Dengan alasan fairness dan kemaruk jabatan, maka Prabowo Subianto juga harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan.

Karena pada saat Debat Pertama Capres melawan Capres 01 dan Capres 03, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Prabowo sesumbar tidak kejar jabatan.

Tapi kalau saat ini sedang Capres dan masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, maka sikap putera Soemitro Djojohadikusumo itu dianggap publik membual. Karena masih menjabat tapi kejar jabatan. Sikap Bowo saat ini juga bertentangan dengan ucapannya saat Debat Pertama Capres.

Untuk membuktikan bahwa Prabowo tidak kejar dan kemaruk jabatan, maka Prabowo harus segera mundur dari jabatan Menteri Pertahanan. Dan, Fahri Hamzah yang getol mendukung dan mendesak Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam, maka kewajiban moral dan kewajiban etika Fahri juga harus mendesak Prabowo Subianto mundur dari Kabinet Joko Widodo.

Jika Fahri tidak desak Prabowo mundur dari jabatannya, berarti Fahri Hamzah, Wakil Ketua Partai Gelora itu sedang lakukan gerakan politik.

Kemunduran Prabowo dari jabatannya itu penting. Agar menghindari pemanfaatan jabatan Menteri Pertahanan yang salah satu jabatan negara. Menjadi fasiltas politik dan meraih kekuasaan belaka.

Meski ada aturan yang dibuat oleh Joko Widodo, agar para Capres – Cawapres tidak harus mundur dari jabatannya. Tapi juga demi kepentingan etik dan moral, Prabowo juga harus mundur.

Apalagi Prabowo ini menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres yang juga masih menjabat sebagai Walikota Solo. Kecurigaan publik tetap kuat: Pilpres dan Pemilu Curang tak dapat dihindari. Karena tidak mungkin Joko Widodo tidak mendukung puteranya sebagai Cawapresnya Bowo. Aktivis anggap Joko Widodo lakukan politik sayang anak.

Jika pada akhirnya Prabowo Subianto juga mundur, maka kecurigaan publik Pilpres Curang dapat berkurang. Karena bila Prabowo telah mundur dari jabatan Menterinya, maka fair play dan fairness akan terjadi pada Pilpres 14 Februari mendatang.

Jika tidak mundur publik anggap bagian dari desain kecurangan. Karena posisi Capres 01 dan 03 tidak berada dalam pemerintahan.

Publik menunggu Fahri Hamzah mendesak Prabowo Subianto mundur dari jabatannya di Kabinet Joko Widodo. (*)