Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Rakyat Menjerit, Pemerintah di Mana?

Jakarta, FreedomNews – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan komitmen Pemerintah Joko Widodo dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin meroket. Harga beras saat ini tercatat tertinggi semasa pemerintahan Jokowi, naik hingga 20 persen dari kisaran Rp 14 ribu per kg menjadi sekitar Rp 18 ribu per kg.

Tak hanya beras, harga telur ayam juga mengalami kenaikan yang sangat tinggi saat ini, yang naik hingga Rp 32.000 per kg. Padahal, biasanya harga telur ayam di bawah Rp 25.000 per kg. Bahkan harga cabai sempat menembus angka Rp.100.000 per kg.

Keprihatinan ini disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media, Senin (26/02/2024).

Selain kenaikan harga beras, telur, dan cabai, Mirah Sumirat juga menyoroti tentang rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku mulai Jum’at, 1 Maret 2024.

“Masyarakat Indonesia benar-benar Menjerit dengan berbagai kebijakan Pemerintah yang tidak mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tegas Mirah Sumirat.

Mirah Sumirat mendesak Pemerintah Jokowi untuk segera menurunkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat dan tidak menaikkan tarif listrik. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin sulit, yang tentunya juga akan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat.

Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia dan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024 yang sangat kecil, tentunya akan semakin mempersulit masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Yang masih bekerja saja akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, apalagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tentunya sangat terdampak,” tegas Mirah Sumirat.

Mirah Sumirat mengingatkan Presiden Jokowi pada ujung masa tugas sebagai Presiden RI agar Fokus, Serius, dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. (mth/*)