Kabinet PERANG – Pengawal Rekayasa Kemenangan

Carut-marut Pilpres 2024 sudah diduga dan terdeteksi sejak awal akan terjadi kekacauan akibat berlakunya UUD 2002. Pilpres hanya akan menjadi ajang permainan para bandar, bandit, dan badut politik.

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

BERGELOMBANG permohonan Pengujian Kembali (PK) untuk Ketentuan yang mengatur ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK), semua kandas.

Protes atas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold berupa kepemilikan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional seperti diatur di UU Pemilu, mengalami jalan buntu.

Kedigdayaan partai tidak bisa diusik bahwa presidential threshold ialah ambang batas suara adalah milik kuasa partai politik dalam suatu gelaran pemilu untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Konsekuensinya munculah koalisi partai, faktanya tidak bisa berjalan mulus karena terjerat koalisi partai besar dengan kekuasaan (pemerintah) selama ini yang sudah dipersiapkan cukup lama.

Rentetan proses politiknya sebagian dari mereka terjebak praktik transaksi politik uang, bukan saja mahar capres yang sangat besar, harga cawapres memasang mahar cukup fantastis. Konon untuk angkanya bukan miliaran rupiah, tetapi sudah pada angka triliunan rupiah.

Makin fantastis harga tersebut adalah harga porsi jabatan capres/cawapres, masih harus nego biaya operasional baik untuk partai atau biaya saat perhelatan Pilpres berjalan.

Terpantau, konon ada capres yang mampu membayar mahar politik yang sangat besar tersebut, tetapi melepaskan beban cawapres yang akan melamar harus menanggung beban yang sama.

Bandar politik memiliki agenda politiknya sendiri kolaborasi bersama kekuasaan dengan target apapun caranya mutlak harus memenangkan calonnya dalam taruhan hidup dan mati terhadap kekuasaan yang selama ini di genggamannya.

Presiden telah mengibarkan bendera akan ikut cawe cawe . Artinya rekayasa kemenangan harus di raihnya. Rekayasa kemenangan tidak boleh salah dan meleset.

Terdengar sayup-sayup rezim akan kocok ulang Reshuffle kabinetnya yang tinggal beberapa hari dan bulan masa kekuasaannya. Rasanya tidak masuk akal dalam sisa waktu kekuasaannya yang akan habis.

Wajar ada kecurigaan dari sebagian masyarakat yang dalam kontestasi Pilpres hanya sebagai objek politik. Akan muncul Kabinet Perang (Pengawal Rekayasa Kemenangan).

Kemenangan dalam target untuk kemenangan capresnya dan atau kemenangan untuk keinginan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Carut-marut Pilpres 2024 sudah diduga dan terdeteksi sejak awal akan terjadi kekacauan akibat berlakunya UUD 2002. Pilpres hanya akan menjadi ajang permainan para bandar, bandit, dan badut politik.

Semua terpulang kepada kita semua akan terus menapaki kekacauan , negara kearah kehancuran atau kembali ke jalan yang normal sesuai cita cita para pendiri bangsa dan negara, kembali ke UUD 45. (*)