OPINI: Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan
Jakarta, FreedomNews - Setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri, harga pangan di sejumlah daerah biasanya memang naik. Tetapi, pada 2024, kenaikan harga pangan yang terjadi di berbagai daerah tidak bisa dibilang biasa. Kenaikan harga pangan yang kini membebani masyarakat lebih disebabkan karena ketidakmampuan pemerintah mengantisipasi masalah tahunan yang seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk berkaca. Di berbagai daerah, kenaikan harga pangan tidak hanya terjadi pada harga beras yang notabene merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Kenaikan harga beras ternyata diikuti oleh kenaikan harga berbagai komoditas lain. Di pasar-pasar, harga daging sapi yang semula sekitar Rp110.000—Rp120.000 per kg, kini melonjak tajam menjadi Rp140.000 per kg. Kenaikan harga juga dialami sejumlah bahan pangan lainnya.Kenaikan harga beras dan harga pangan yang terus melambung selama 4 bulan terakhir, bila tidak segera diatasi dikhawatirkan akan menekan pertumbuhan ekonomi, sehingga proses recovery masyarakat menjadi kian lambat.
Bagi masyarakat miskin yang tidak bisa mengembangkan pola kehidupan yang subsisten, bisa dipastikan mereka akan menjadi korban pertama, yang paling menderita dari tren meningkatnya harga pangan di pasaran.Pemerintah dalam berbagai kesempatan telah menyatakan bahwa kenaikan harga pangan adalah hal yang tidak terhindarkan. Ini adalah pola yang selalu terjadi menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Melalui operasi pasar, peme-rintah optimistis imbas dari lonjakan harga pangan akan dapat diredam. Sejauh mana sikap opti-mistis pemerintah terbukti di lapangan tentu akan diuji oleh waktu. Tetapi, yang jelas imbas inflasi pangan saat ini sudah mulai terasakan. Secara garis besar, beberapa dampak yang beresiko terjadi ketika inflasi pangan tidak segera dijinakkan adalah:Pertama, melonjaknya harga pangan niscaya akan memicu terjadinya inflasi yang ujung-ujungnya akan memengaruhi daya beli masyarakat.
Kenaikan harga beras, cabai merah, telur, daging dan lain-lain, misal-nya, bukan hanya menyebab-kan terjadinya inflasi, tetapi juga akan menggerogoti daya beli masyarakat. Seperti diberitakan di berbagai media massa, inflasi pangan saat ini sudah melampaui kenaikan upah minimum regional dan ham-pir menyamai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Selama kurun waktu 2020—2024, angka inflasi tercatat sebesar 5,6%. Angka inflasi pangan ini lebih tinggi dari kenaikan UMR pada periode sama, yaitu 4,9%. Kedua, lonjakan harga pangan niscaya akan memu-kul daya tahan keluarga miskin. Saat ini, diakui atau tidak, golongan masyarakat yang paling terdampak kenaikan harga pangan umumnya adalah keluarga-keluarga miskin yang tersebar di berbagai daerah.
Ketika harga pangan naik, sementara penghasilan mereka tetap atau bahkan menurun, maka bisa dibayangkan apa yang bakal dialami keluarga-keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tabungan atau simpanan yang dimiliki keluarga, mau tidak mau akan terkikis pelan-pelan, sehingga tidak ada lagi penyangga ekonomi yang dimiliki keluarga miskin.
Ketiga, akibat lonjakan harga pangan, maka pengeluaran rata-rata masyarakat untuk pangan akan ikut naik. Menurut data statistik, saat ini diperkirakan porsi pengeluaran untuk pangan saat ini sudah mencapai 33,7%. Artinya kalau peng-hasilan yang bisa diperoleh masyarakat tetap, tetapi di saat yang sama harga pangan terus naik, maka porsi untuk pengeluaran pangan makin membengkak sehingga jatah untuk pengeluaran lain menjadi makin mengecil.
Keempat, meski tidak langsung, kenaikan harga pangan yang menyebabkan inflasi naik, bukan tidak mungkin akan mengakibatkan disparitas antarkelas menjadi lebih terpolarisasi. Banyak studi telah membuktikan bahwa inflasi akan makin memperlebar kesenjangan distribusi pendapatan. Kenaikan harga pangan yang terjadi menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri sesungguhnya adalah alarm bagi pemerintah dan masya-rakat Indonesia agar lebih berhati-hati menghadapi imbasnya di lapangan.
Merujuk pada data BPS, telah diketahui bahwa perkembangan inflasi harga pangan bergejolak atau volatile food hingga men-capai 8,47% (year-on-year/YoY) pada Februari 2024. Inflasi yang melonjak naik ini dipicu oleh kenaikan harga bahan makanan, teru-tama beras dan cabai merah. Inflasi volatile food yang terjadi di bulan Februari 2024 ini disebut-sebut sebagai inflasi yang tertinggi sejak Oktober 2022.
Untuk menjinakkan ancaman inflasi pangan, tentu tidak elok jika hanya mengandal-kan pada kehadiran musim panen raya yang sebentar lagi tiba. Kelangkaan beras di pasar, misalnya, memang akan segera tertangani ketika musim panen raya tiba. Diperkirakan pada Maret dan April, ketersediaan beras di lapangan akan mencapai 3,54 juta—4,92 juta ton. Untuk mengatasi lonjakan harga pangan, sesungguhnya tidak efektif kalau mengandalkan pada program inter-vensi yang sifatnya instan, seperti operasi pasar, impor beras, dan lain sebagainya.
Solusi mengatasi lonjakan harga pangan, perlu dikem-bangkan lebih variatif, seper-ti memutus rantai pasok, mencegah praktik penimpunan beras yang dilakukan para spekulan, dan memberikan penghargaan yang layak kepada petani atas komoditas yang mereka hasilkan. Jangan sampai terjadi, ketika harga pangan naik, petani tidak ikut menikmati. Tetapi, ketika harga pangan turun, mereka diminta untuk tetap bercocok tanam. Semoga pemerintah bersedia belajar dari kasus lonjakan harga pangan yang telah terjadi bertahun-tahun yang hingga kini belum juga ditemukan solusi yang benar-benar efektif.(dtf/opin)