Polisi Klaim Sita Rp432 Miliar Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jakarta, FreedomNews - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) telah menyita aset gembong narkoba jaringan Fredy Pratama sebesar Rp432,2 miliar. Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi total aset jaringan Fredy Pratama yang telah disita oleh kepolisian sejauh ini.

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin, 6 Mei 2024. Di samping itu, Asep juga mengatakan pihaknya telah menangkap 60 jaringan narkoba Fredy Pratama. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 dinyatakan lengkap atau tahap dua. "Di antaranya, tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100kg hingga 500kg perbulan.

Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. Adapun, untuk meringkus pengedar narkoba kelas kakap ini, Bareskrim melakukan operasi gabungan lintas negara dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga US-DEA.(dtf/hkm)